BERITASOLORAYA.com - Guru sertifikasi dan non sertifikasi diminta segera bersiap sesuai dengan arahan Dirjen GTK.
Dirjen GTK Kemdikbud memberikan arahan kepada guru sertifikasi dan non sertifikasi, yang jadwalnya paling lambat tanggal 6 Februari tahun 2023.
Arahan dari Dirjen GTK ini sangat diperlukan berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK, per tanggal 4 Januari 2023 lalu untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi.
Tujuan dari arahan dari Dirjen GTK Kemdikbud, sangatlah banyak dan memiliki beberapa manfaat untuk guru, salah satunya meningkatkan kompetensi, pengalaman dan kemungkinan juga status.
Baca Juga: Selamat Tenaga Honorer, Penghapusan non ASN Tegas Ditolak Kepala Daerah Ini....
Adapun Surat Edaran yang diterbitkan merupakan Surat Edaran Nomor 0121/B1/GT.02.02/2023.
Sehubungan dengan hal itu guru sertifikasi dan non sertifikasi diminta untuk menyimak artikel ini hingga selesai.
Lantas, informasi tentang apa yang disampaikan oleh Dirjen GTK Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi tersebut?
Baca Juga: Tenaga Honorer Selamat dan Beruntung, Orang Nomor 1 Dari Daerah Ini Siap Bantu Tolak Penghapusan....