"Setelah verifikasi berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, kami membuat laporan kepada Kepala Kantor untuk menetapkan SKBK," tutur Nova.
Pasca SKBK berhasil diverifikasi, akan dilakukan penyerahan kepada yang bersangkutan melalui PTSP.
Baca Juga: Tenaga Honorer Dijamin Diangkat ASN, 4 Kategori Non ASN Ini Punya Peluang Besar, Anda Termasuk?
Hal tersebut bertujuan agar selanjutnya diajukan ke Bimas Buddha Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah agar bisa melakukan pengajuan pencairan tunjangan sertifikasi.
"Kemenag Kota Semarang tidak memiliki penyelenggara khusus agama Buddha, sehingga alokasi anggarannya menginduk di Bimas Buddha Kanwil Prov. Jateng," ungkap Nova.
Nova juga turut menyampaikan bahwa dari pemberian tunjangan sertifikasi merupakan penghargaan yang diberikan ke guru atas profesionalitasnya.
Baca Juga: Kabar Gembira Guru Honorer Dari Kemdikbud, Masih Ada Peluang Jadi ASN di Tahun 2023
Itulah info solusi dari Kemdikbud kepada para guru penerima tunjangan sertifikasi guru atau TPG perihal syarat menerimanya.
Seperti kita ketahui, tunjangan sertifikasi guru atau TPG merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah dalam menyejahterakan para guru.
Dengan demikian, para guru yang telah sertifikasi dapat terbantu kesejahteraannya berkat adanya pemberian tunjangan sertifikasi tersebut.