2 Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi dari Kemdikbud dan Kemenkeu Tahun 2023 sesuai SE dan Regulasi Baru

- 6 Februari 2023, 08:15 WIB
2 Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi dari Kemdikbud dan Kemenkeu Tahun 2023 sesuai SE dan Regulasi Baru
2 Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi dari Kemdikbud dan Kemenkeu Tahun 2023 sesuai SE dan Regulasi Baru /Instagram nadiemmakarim

Baca Juga: Yes, Ada Kemudahan dari Kemdikbud, Guru Bisa Sertifikasi dengan Sangat Mudah Khususnya untuk yang...

Tambahan penghasilan diberikan untuk guru berdasarkan pertimbangan:

a. Beban kerja, sesuai dengan beban kerja disalurkan kepada Pegawai ASN yang sudah dibebani pekerjaan untuk
menyelesaikan tugas yang dinilai telah melampaui beban kerja normal.

b. Tempat bertugas,

Tambahan penghasilan diberikan kepada Pegawai ASN yang pada pelaksanaan tugasnya di Daerah dengan mempunyai tingkat kesulitan tinggi dan Daerah terpencil.

c. Kondisi kerja

Tambahan penghasilan juga melihat dari kondisi kerja yang berada di lingkungan kerja yang memiliki resiko tinggi.

Baca Juga: Lirik Lagu Mesra-mesraannya Kecil-kecilan Dulu oleh Sal Priadi, Tunggu Sampai Semua Mereda

 d. Kelangkaan profesi

Tambahan penghasilan diberikan sesuai kelangkaan profesi dalam melaksanakan tugas yang mempunyai kemampuan khusus dan langka.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah