e. Prestasi kerja
Tambahan penghasilan diberikan untuk yang mempunyai prestasi kerja yang tinggi dan atau inovasi.
f. Pertimbangan objektif lainnya
Tambahan penghasilan diberikan berdasarkan pertimbangan objektif sepanjang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: 7 Ide Penghasilan Anak Muda Tanpa Modal, Terakhir Bisa Hasilkan Banyak Pendapatan
2. Info dari Kementerian Keuangan
Informasi ini berdasarkan buku II Nota Keuangan serta Rancangan APBN TA. 2023. Kemenkeu menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru sudah dianggarkan.
Dana anggaran TPG tahun 2023 direncanakan sekitar Rp50, 450,6 miliar.
Sementara untuk THR juga sudah dianggarkan sebagaimana tercantum dalam buku nota II Keuntungan. ***