Selamat, Guru Langsung Dapat Sertifikasi 2023, Syaratnya Mudah Banget....

- 6 Februari 2023, 18:35 WIB
Ilustrasi guru yang dapat ikut PPG Dalam Jabatan atau sertifikasi 2023 sebagaimana peraturan dalam juknis yang berlaku
Ilustrasi guru yang dapat ikut PPG Dalam Jabatan atau sertifikasi 2023 sebagaimana peraturan dalam juknis yang berlaku /Freepik/jcomp

Lalu para guru hanya perlu mengikuti tes pengetahuan sebagai syarat mendapatkan sertifikasi.

Itulah kemudahan dan kecepatan yang didapatkan oleh lulusan guru penggerak dan tidak dimiliki oleh guru lulusan lain.

Apalagi guru yang mau mengikuti PPG Dalam Jabatan harus menunggu girilan kuota agar bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan.

 Baca Juga: Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer, CASN 2023 Akan DIbuka Untuk Umum, 3 Bidang Ini Akan Jadi Prioritas

Jadi itulah syarat mudah yang diberikan oleh Kemendikbud jika ingin dipercepat dan dipermudah mendapatkan sertifikasi.

Selamat bagi guru yang sudah lulus program guru penggerak, semoga tahun ini bisa sertifikasi pendidik ya. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x