Lalu para guru hanya perlu mengikuti tes pengetahuan sebagai syarat mendapatkan sertifikasi.
Itulah kemudahan dan kecepatan yang didapatkan oleh lulusan guru penggerak dan tidak dimiliki oleh guru lulusan lain.
Apalagi guru yang mau mengikuti PPG Dalam Jabatan harus menunggu girilan kuota agar bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer, CASN 2023 Akan DIbuka Untuk Umum, 3 Bidang Ini Akan Jadi Prioritas
Jadi itulah syarat mudah yang diberikan oleh Kemendikbud jika ingin dipercepat dan dipermudah mendapatkan sertifikasi.
Selamat bagi guru yang sudah lulus program guru penggerak, semoga tahun ini bisa sertifikasi pendidik ya. ***