Terkait besaran nominal honor guru sebelumnya telah diputuskan, yakni untuk tahun 2023 sekarang ini bukan besaran honor yang ditambah, melainkan jumlah penerima honor nya yang bertambah.
Oleh karena itu, Kata Bupati Kudus Hartopo, nominal honor yang diterima paling rendah senilai atau berjumlah Rp 350 ribu, sedangkan jumlah terbesar yang diberikan adalah senilai Rp 1 juta per guru.
Diujung masa jabatannya sebagai Bupati Kudus Jawa Tengah , Hartopo akan terus mengupayakan kesejahteraan guru honorer.
Ia akan mengupayakan guru swasta yang menerima honor agar masih bisa diusulkan nama-namanya.
Hal tersebut menurutnya, masih bisa dibahas oleh Hartopo terkait hal-hal yang ada dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024.