“Meskipun masa jabatan saya berakhir tahun ini, anggaran tahun depan diupayakan masih tetap diusulkan karena masih bisa membahas yang ada di dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024,” ujar Bupati Kudus Hartopo sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman antaranews.com.
Kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Syafii menuturkan, melihat adanya penambahan jumlah penerima honor, maka anggaran untuk pemberian honor guru juga bertambah.
“Tahun lalu dianggarkan Rp37,33 miliar, sedangkan tahun ini meningkat menjadi Rp 44,72 miliar,” ungkap Syafii.
Adapun daftar guru honorer swasta yang berstatus non sertifikasi, sebagai penerima honor antara lain adalah sebagai beirikut :
- Yakni guru Raudlatul Athfal (RA);
- Yakni guru TPQ;
- Yakni guru madrasah diniyah;
- Yakni guru sekolah minggu;
- Yakni guru sekolah Budha;
- Yakni guru sekolah Hindu;
- Dan yang terkahir guru agama Kristen Katolik