Program Guru Penggerak, Berikut Cara Daftarnya

- 19 Februari 2023, 19:05 WIB
Ilustrasi. Berikut ini tata cara pendaftaran program Guru Penggerak
Ilustrasi. Berikut ini tata cara pendaftaran program Guru Penggerak /Tangkap layar situs infopublik.id/

BERITASOLORAYA.com - Guru Penggerak merupakan program yang terbilang baru dari pemerintah dengan tujuan untuk memberikan pendidikan kepemimpinan bagi guru yang diharapkan bisa menjadi pemimpin pembelajaran.

Peserta yang boleh mendaftar Guru Penggerak tentunya adalah seseorang yang sudah menjadi guru di salah satu instansi pendidikan. Oleh karena itu, program ini tidak diperuntukan bagi mereka yang baru lulus atau freshgraduated.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari website resmi Sekolah Penggerak, dijelaskan bahwa program Guru Penggerak ini difasilitasi bantuan. Bantuant tersebut berupa insentif untuk pembelian paket data, konsumsi, akomodasi, sampai biaya transportasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta dengan syarat dan ketentuan yang tetap berlaku.

Selama pendidikan, peserta Guru Penggerak akan rutin melakukan pendampingan yang dilakukan sambil mengajar, lokakarya, pelatihan online, serta melakukan konferensi. Pendidikan ini juga diberikan modul kepada setiap peserta untuk dijadikan panduan.

Baca Juga: Pernah Mengalami Gejala-Gejala Ini? Hati-Hati Gangguan Mental. Jangan Khawatir, Berikut Solusinya...

Program ini memberikan banyak manfaat, salah satunya yaitu mendapatkan sertifikat Guru Penggerak 310 JP dan piagam Guru Penggerak yang bisa digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai kepala sekolah.

Untuk mendaftar sebagai peserta Guru Penggerak, simak tata cara pendaftaran sebagai berikut:

1. Kunjungi website resmi Sekolah Penggerak di laman https://sekolahpenggerak.simpkb.id/. Setelah terbuka, pilih Pendidikan Guru Penggerak.

Baca Juga: Lowongan Kerja Indo Mahakarya Gemilang, Cek Kualifikasi Sampai Deskripsi Kerja!

2. Setelah melakukan proses login, dilanjutkan dengan pengisian Curriculum Vitae.

3. Apabila diperhatikan, pada menu pengisian Curiculum Vitae, kalian disuruh untuk mengunduh berkas terlebih dahulu, Adapun 2 berkas tersebut, adalah berkas surat dukungan dari kepala sekolah dan satu lagi adalah berkas rekomendasi dari kolega pendaftar

4. Pada pengisian CV kalian diberi batasan waktu selama 24 jam.

5. Setelah pengisian CV selesai, proses pendaftaran dilanjutkan dengan pengisian Informasi umum.

Baca Juga: Jangan Keliru, Berikut 4 Ketentuan Kewajiban Mengqadha dan Membayar Fidyah Puasa Ramadhan 2023

6. Pengisian pengalaman pelatihan.

7. Pengisian menjadi sukarelawan.

8. Pengisian data pengalaman mengembangkan orang lain.

9. Mengunggah dokumen penting

10. Setelah semuanya diisi, kalian akan diarahkan untuk menulis essay dan survei kebhinekaan.

11. Proses selanjutnya adalah tes bakat skolastik.

Baca Juga: 2 Catatan Khusus, Tenaga Honorer Masih Bisa Diperkerjakan Tahun 2023, Kepala BKD Sebutkan Ini: SK nya Harus...

Selain tata cara pendaftaran, mengetahui syarat pendaftarannya juga menjadi informasi tak kalah penting. Berikut syarat pendaftaran Guru Penggerak.

Syarat Daftar Guru Penggerak

1. Terdaftar sebagai guru di salah satu instansi sekolah

2. Harus sudah terdaftar sebagai guru di Dapodik

3. Pendidikan terakhir minimal S1/setara

4. Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun

5. Usia maksimal 50 tahun

Baca Juga: Indonesia U-20 Akan Menghadapi Selandia Baru U-20 dalam Lanjutan Turnamen Mini, Berikut Jadwal Selengkapnya

Demikian informasi seputar pendaftaran program Pendidikan Guru Penggerak. Peserta bisa mendaftarkan diri setelah program ini dibuka oleh Kemdikbud.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x