BERITASOLORAYA.com- Gaji dan tunjangan guru ASN PPPK sempat ditunda pembayarannya oleh pemerintah.
Ditundanya gaji dan tunjangan guru ASN PPPK ini terjadi di Provinsi Maluku Utara.
Dari ditundanya pembayaran gaji guru ASN PPPK, Pemerintah Maluku Utara telah memastikan bahwa akan segera melakukan pembayaran gaji dan tunjangan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru di tahun 2023 ini.
Perlu diketahui bahwasanya gaji ASN PPPK guru di Maluku Utara telah mengalami keterlambatan selama tujuh bulan lamanya.
Hal tersebut terjadi dimulai pada bulan Mei hingga Desember 2022 lalu, dan baru-baru ini adalah di bulan Januari 2023.
Keterlambatan pembayaran gaji guru ASN PPPK diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, di ruang kerjanya. Kamis, 16 Februari 2023.
Lebih lanjut Samsuddin menyampaikan bahwa seluruh tunggakan gaji guru ASN PPPK akan dibayarkan secepatnya.
Dia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengalokasikan anggaran belanja wajib bagi guru PPPK tahun 2023.