Guru Harap Cermati Informasi Ini, Ingin Daftar Program Guru Penggerak? Simak Caranya Resmi dari Kemdikbud

- 20 Februari 2023, 22:57 WIB
Ilustrasi, cara daftar program Pendidikan Guru Penggerak resmi dari Kemdikbud
Ilustrasi, cara daftar program Pendidikan Guru Penggerak resmi dari Kemdikbud /Pixabay/Tumisu

BERITASOLORAYA.com -  Salah satu program dari Kemdikbud yang sangat dinanti oleh para guru yaitu Pendidikan Guru Penggerak atau (PGP).

Guru penggerak menjadi salah satu program yang sangat dinantikan oleh para guru, mengingat ada banyak hal yang didapatkan ketika setelah mengikuti program tersebut.

Tujuan program Pendidikan Guru Penggerak yaitu memberikan pendidikan kepemimpinan bagi guru agar bisa menjadi pemimpin pembelajaran di masa mendatang.

Dalam hal ini, program Guru Penggerak tentu menjadi alternatif baru dari pemerintah yang ditujukan untuk guru agar dapat mengembangkan dan meningkatkan potensinya.

Salah satu hal yang harus diketahui oleh guru adalah peserta yang boleh mengikuti program guru penggerak ini yaitu seseorang yang sudah menjadi guru di salah satu instansi pendidikan.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Cermati Syarat agar Dapat Tunjangan dari Kemdikbud Tahun 2023 Ini, Bisa Masuk Rekening?

Hal itu bisa dipahami bahwa program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) tidak ditujukan bagi mahasiswa yang baru lulus atau fresh graduate, maupun yang belum menjadi guru.

Bagi guru yang ingin mengikuti program Guru Penggerak, akan mendapatkan banyak manfaat. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam laman resmi sekolah penggerak.

Sebagai informasi, bahwa guru yang akan menjadi peserta dalam program guru penggerak akan difasilitasi oleh pemerintah berupa pembelian paket data, konsumsi, akomodasi, dan juga biaya transportasi.

Hal itu akan dicairkan oleh pemerintah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Salah satu hal yang menjadi kegiatan dalam program guru penggerak adalah rutin melakukan pendampingan yang dilakukan sambil mengajar, lokakarya, pelatihan online, dan melakukan konferensi.

Baca Juga: Rincian Mengenai Aturan Terbaru Seragam Siswa SMP dan SMPLB dari Permendikbudristek

Jangan khawatir, bahwa guru yang mengikuti program guru penggerak ini akan mendapatkan modul sebagai bahan acuan dalam menjalankan program dari Kemendikbud.

Tidak hanya mendapatkan bantuan atau fasilitas, guru yang mengikuti program Guru Penggerak juga akan mendapatkan sertifikat guru penggerak 310 jam pelajaran dan akan semakin mudah jika menjadi kepala sekolah.

Hal itu karena piagam Guru Penggerak bisa dijadikan syarat pendukung seorang guru jika ingin mendaftar menjadi kepala sekolah.

Lantas bagaimana cara mendaftar program Guru Penggerak tahun 2023 ini? Simak informasi dari Kemdikbud berikut

  1. Guru harus mengunjungi website resmi sekolah penggerak yaitu di laman https:// sekolahpenggerak.simpkb.id lalu buka pada bagian pendidikan guru penggerak.
  2. Guru harus melakukan login dengan mengisi curriculum vitae.
  3. Guru harus mengunduh berkas terlebih dahulu, berkas yang diperlukan adalah surat dukungan dari kepala sekolah dan berkas rekomendasi dari kolega pendaftar.
  4. Pengisian curriculum vitae diberi batasan waktu selama 24 jam.
  5. Pendaftaran dilanjutkan dengan mengisi informasi umum setiap individu guru.
  6. Mengisi pengalaman pelatihan.
  7. Mengisi menjadi sukarelawan.
  8. Mengisi data pengalaman mengembangkan orang lain.
  9. Mengunggah dokumen penting.
  10. Menulis essay dan survei kebhinekaan.
  11. Tes Bakat skolastik

Baca Juga: Yes, Guru Non Sertifikasi Digadang Dapat Tunjangan Asalkan Penuhi Kriteria Berikut, Cermati dari Sekarang

Dari beberapa tata cara pendaftaran tersebut, hal yang penting yang harus diketahui oleh guru jika ingin mengikuti program guru penggerak adalah :

  1. Guru tersebut terdaftar menjadi guru di salah satu instansi sekolah.
  2. Guru harus terdaftar di Dapodik.
  3. Pendidikan terakhir minimal S1 atau setara.
  4. Berpengalaman mengajar selama 5 tahun.
  5. Berusia maksimal 50 tahun.

Itulah informasi seputar program guru penggerak dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x