1. Terdaftar sebagai peserta verifikasi dan validasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK.
2. Terdaftar pada Dapodik Kemdikbud Ristek
3. Guru memiliki NUPTK
4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Berkelakuan baik
7. Berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023
Persyaratan administrasi di atas harus diunggah oleh guru sertifikasi yang masuk ke dalam kategori tersebut melalui laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing
Untuk pendaftaran verval administrasi dilakukan mulai tanggal 16 Februari 2023.***