BERITASOLORAYA.com – Perlu diketahui, skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) resmi berubah. Informasi terkait hal itu penting untuk diketahui, termasuk bagi guru sertifikasi.
Perubahan skema pencairan TPG 2023 ini akan berpengaruh pada tunjangan dari pemerintah yang diterima oleh guru sertifikasi.
Perlu diketahui, pencairan TPG pada guru sertifikasi di bawah Kemdikbud dan Kemenag terdapat perbedaan.
Pada pembahasan kali ini dikhususkan terkait TPG tahun 2023 bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag.
Mengutip dari laman resmi Kemenag Jateng, pada Kamis, 2 Februari 2023, disampaikan adanya skema pencairan TPG tahun 2023.
Terkait hal itu, Kantor Kemenag Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pencairan TPG untuk tahun anggaran 2023.
Dalam Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga H. Taufiqur Rahman dengan didampingi oleh Kasubbag TU H. Nurcholis.