Skema Pencairan TPG 2023 Resmi Berubah, Guru Sertifikasi Wajib Tahu, Begini Alurnya

- 22 Februari 2023, 17:22 WIB
Kemenag paparkan perubahan skema pencairan TPG 2023
Kemenag paparkan perubahan skema pencairan TPG 2023 /Dok Kemenag

Rakor tersebut disebut memiliki peran penting untuk memeriksa apabila terjadi kekurangan anggaran.

Tujuan dari hal itu agar bisa direlokasi anggaran yang bisa disebarkan pada satker lain.

Baca Juga: Pengusulan Kenaikan Pangkat Periode April 2023 Diperpanjang Karena 2 Hal Ini, Resmi BKN

"Urgensi diadakan koordinasi ini adalah apabila terjadi kekurangan maka relokasi anggaran lebih mudah dapat tersebar di satker lain. Di samping itu, Kemenag sebagai Kementerian percontohan mengalami integrasi gaji di satker sekjen, dan mempermudah apabila ada tambahan dana," kata Taufiq.

Di samping itu, Taufik juga menyinggung terkait pencairan TPG akan berbeda dengan pencairan Tunjangan Kinerja.

Skema dalam pembayaran Tukin akan dibayarkan pada bulan berikutnya sesuai dengan kinerja guru, sedangkan TPG dibayarkan berdasar pada persyaratan Kepdirjen.

Baca Juga: Tenaga Honorer Resmi Dihapus Tahun 2023, Sisa 11 Bulan. Pemkot: Seluruh PTT Tu Dioffkan

Menindaklanjuti hal itu, harus dilakukan pembagian tugas yang detail karena tentunya akan berpengaruh pada ketetapan pembayaran.

Dalam hal ini untuk ketetapan pembayaran juga akan mempengaruhi indeks kinerja pada SIPKA dan penilaian KPPN.

Diputuskan pada Rakor tersebut akan dilakukan pembagian tugas pembayaran TPG pada tahun 2023 ini.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah