7 Hari Lagi, Semua Guru Sertifikasi Wajib Lakukan Arahan Kemdikbud, Soal TPG Triwulan 1 Tahun 2023...

- 20 Februari 2023, 13:21 WIB
Ilustrasi  7 Hari Lagi, Semua Guru Sertifikasi Wajib Lakukan Arahan Kemdikbud, Soal TPG Triwulan 1 Tahun 2023
Ilustrasi 7 Hari Lagi, Semua Guru Sertifikasi Wajib Lakukan Arahan Kemdikbud, Soal TPG Triwulan 1 Tahun 2023 /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Semua guru sertifikasi wajib lakukan, segera cek tujuh hal ini jika ingin TPG triwulan 1 tahun 2023 dicairkan.

Kabar penting untuk guru sertifikasi yang akan menerima tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1 tahun 2023 ini.

Di mana bagi guru sertifikasi yang akan menerima TPG triwulan 1 tahun 2023 harus terlebih dahulu melakukan arahan dari Kemdikbud Ristek ke guru sertifikasi.

Arahan Kemdikbud Ristek ke guru sertifikasi untuk pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023 ini tertulis pada Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan.

Baca Juga: Kontrak Tenaga Honorer dan Non ASN Masih Diperpanjang hingga Tahun 2023 Ini, Ketua FKNASN: Ada Pengangkatan...

Juknis tersebut secara rinci membahas mengenai tunjangan-tunjangan yang akan diberikan ke guru sertifikasi.

Lebih lanjut, di dalam isi Permendikbud Ristek tersebut dijelaskan mengenai tahapan penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan.

Yang mana untuk tahapan penyaluran TPG dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

- guru melakukan input dan/atau pembaruan data guru ASN Daerah

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x