KIP Kuliah juga akan dicabut apabila penerimanya sakit lebih dari 2 semester. Selain itu, bagi mahasiswa yang melakukan tindak pelanggaran yang divonis pidana hukuman penjara tidak dapat meneruskan pencairan bantuan KIP Kuliah. ***
KIP Kuliah juga akan dicabut apabila penerimanya sakit lebih dari 2 semester. Selain itu, bagi mahasiswa yang melakukan tindak pelanggaran yang divonis pidana hukuman penjara tidak dapat meneruskan pencairan bantuan KIP Kuliah. ***
Editor: Dian R.T.L. Syam