Alhamdulillah, Kemdikbud Beri Perpanjangan Waktu untuk Guru Kategori Ini. Tetap Simak Batas Waktunya...

- 9 Maret 2023, 14:47 WIB
Ilustrasi Kemdikbud Beri Perpanjangan Waktu untuk Guru Kategori Ini
Ilustrasi Kemdikbud Beri Perpanjangan Waktu untuk Guru Kategori Ini /geralt/Pixabay

Di samping itu, ada sejumlah agenda penting yang harus diketahui dan diikuti oleh para guru tersebut, yaitu:

1. Kegiatan Pendaftaran atau pengajuan berkas

Tahapan pengajuan berkas dijadwalkan semula untuk sasaran 1, adalah pada 16 hingga 21 Februari 2023, sedangkan bagi para guru sasaran 2, 3, 4 pada tanggal 22 hingga 27 Februari 2023.

Namun terdapat jadwal baru terkait adanya perpanjangan waktu untuk agenda tersebut, yaitu pada tanggal 4 sampai dengan 8 Maret 2023.

2. Kegiatan perbaikan berkas

Jadwal ajuan berkas bagi sasaran 1, 2, 3 semula adalah di tanggal 22 Februari sampai dengan 5 Maret 2023.

Baca Juga: Intip Biaya UKT ITB, Paling Sedikit Berapa Juta?

Sementara untuk sasaran 4, dijadwalkan semula pada tanggal 28 Februari sampai dengan 5 Maret 2023.

Sedangkan untuk jadwal perpanjangan waktunya adalah sejak 28 Februari sampai dengan 10 Maret 2023.

3. Kegiatan Verval yang dilakukan oleh petugas

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x