Proses pengajuan berkas semula dijadwalkan pada tanggal 22 Februari sampai dengan 8 Maret 2023, yang diperuntukkan bagi sasaran 1,2, dan 3.
Sedangkan yang semula dijadwalkan pada tanggal 28 Februari sampai dengan 8 Maret 2023, ditujukan bagi sasaran 4.
Perpanjangan waktu dilaksanakan pada tanggal 28 Februari sampai dengan 12 Maret 2023.
Baca Juga: Bagaimana Nasib MotoGP Setelah Ditinggal Valentino Rossi?
Berdasarkan pada informasi Kemdikbud terkait perpanjangan waktu tersebut, maka para guru yang sudah melewati program PPG Daljab diharapkan segera melakukan persiapan dan pengajuan.
Hal itu karena para guru yang telah lulus PPG Daljab diharuskan untuk melakukan proses verval administrasi sampai batas waktu perpanjangan yang telah ditentukan tersebut.***