f. Berkelakuan baik.
g. Kemudian untuk usia setinggi-tingginya yaitu 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Selanjutnya persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id dengan akun SIMPKB masing-masing.
Adapun untuk persyaratan administrasi serta daftar linieritas bisa dilihat pada Lampiran II dan III surat edaran Kemdikbud tersebut.
4. Perlu diketahui bahwa pendaftaran verval administrasi dilakukan mulai tanggal 13 Maret 2023 sebagaimana jadwal yang terlampir.
Baca Juga: Ingin Investasi Crypto dan Saham? Simak Dulu Fatwa MUI dan Pendapat dari Beberapa Ulama Berikut Ini
Itulah informasi verval administrasi bagi guru yang belum lulus uji tulis nasional dan uji kompetensi pada akhir PLPG yang bisa Anda ketahui. Semoga bisa bermanfaat.***