Wih, 1.982 Guru Ini Bisa Ikut Program Sertifikasi Tanpa Tes, Pendaftaran Mulai 13 Maret 2023!

- 9 Maret 2023, 19:30 WIB
Sebanyak 1.982 guru nin sertifikasi bisa ikut program sertifikasi guru tanpa harus mengikuti seleksi tes.
Sebanyak 1.982 guru nin sertifikasi bisa ikut program sertifikasi guru tanpa harus mengikuti seleksi tes. /youtube.com/Gita Wirjawan

BERITASOLORAYA.com – Sebanyak 1.982 guru non sertifikasi bisa ikut program sertifikasi guru tanpa harus mengikuti seleksi tes. Simak informasi dan regulasi resmi dari Kemdikbud berikut ini.

Kemdikbud akan kembali membuka pendaftaran program sertifikasi guru yang juga dikenal dengan program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan. Sesuai regulasi yang ada, guru bisa berstatus sertifikasi jika mengikuti dan menyelesaikan program PPG Dalam Jabatan.

Berkaitan dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023, Kemdikbud mengeluarkan surat edaran tertanggal 6 Maret 2023 dengan nomor 0414/B2/GT.00.05/2023.

Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Non Sertifikasi Ini Akhirnya Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2023, Tinggal Lakukan Ini...

Dengan adanya surat edaran tersebut, Kemdikbud mengumumkan kepada sebanyak 1.982 guru non sertifikasi untuk melakukan verifikasi dan validasi administrasi sebagai persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) administrasi bagi guru-guru di seluruh Indonesia secara bertahap,” tulis Kemdikbud.

Adapun guru non sertifikasi yang dimaksud dalam surat tersebut adalah guru non sertifikasi yang belum lulus uji tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir PLPG.

Baca Juga: Akhirnya, Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Rilis! Klik Link Ini untuk Mengecek Hasil Kelulusan

Para guru non sertifikasi yang termasuk kategori ini tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia bahkan ada yang di luar negeri. Berdasarkan data dalam surat edaran tersebut, terdapat total 1.982 guru non sertifikasi kategori ini.

Kabar baiknya, 1.982 guru non sertifikasi kategori ini cukup mengikuti seleksi administrasi dalam seleksi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023.

Hal ini didasarkan pada Permendikbud nomor 54 tahun 2022 tentang tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa PPG Dalam Jabatan dapat diikuti oleh tiga kategori guru, antara lain:

1. Guru yang memiliki sertifikat Guru Penggerak,

2. Guru yang belum lulus ujian tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir PLPG,

Baca Juga: Yuk Daftar! Berikut Kriteria Lokasi hingga Pemilik Rekening KPM BPNT yang Harus Dipahami

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x