Kabar Gembira untuk P1 Guru PPPK 2022 yang Batal Penempatan, Dirjen GTK Kemdikbud Sampaikan Kesempatan Ini

- 15 Maret 2023, 07:29 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani sampaikan 4 poin penting soal pembatalan penempatan bagi P1 guru ASN PPPK 2022
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani sampaikan 4 poin penting soal pembatalan penempatan bagi P1 guru ASN PPPK 2022 /gtk.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Ga Tanggung-Tanggung, Kemenag Buka 49.549 Formasi PPPK 2022. Catat Jadwal Seleksi Resminya!

Empat Poin Penting Soal Pembatalan Penempatan Bagi 3.043 P1

Ada empat poin penting yang disampaikan Nunuk soal pembatalan penempatan bagi P1 PPPK guru 2022.

Pertama, pembatalan yang terjadi disebutkan merupakan bagian dari proses sanggah dalam seleksi PPPK guru 2022. Perlu diketahui, pembatalan yang dimaksud adalah penempatannya, bukan kelulusan.

Kedua, meski gagal penempatan pada formasi 2022, pelamar P1 tersebut statusnya tetap sebagai prioritas pertama atau P1. Dengan begitu, pemerintah tetap mengutamakan untuk menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: 2 Kriteria ASN Ini Dipastikan Tidak Menerima THR dan Gaji 13 2023. PNS, PPPK, TNI, POLRI Wajib Berhati-hati..

Ketiga, P1 yang batal penempatan akan otomatis diikutsertakan dalam seleksi PPPK guru tahun 2023 dengan status tersebut.

Keempat, para pelamar P1 yang batal penempatan pada formasi 2022 tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Dirjen GTK Kemdikbud juga mengimbau agar pemda yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru di daerahnya agar sgera mengajukan formasi.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x