Baca Juga: Ga Tanggung-Tanggung, Kemenag Buka 49.549 Formasi PPPK 2022. Catat Jadwal Seleksi Resminya!
Empat Poin Penting Soal Pembatalan Penempatan Bagi 3.043 P1
Ada empat poin penting yang disampaikan Nunuk soal pembatalan penempatan bagi P1 PPPK guru 2022.
Pertama, pembatalan yang terjadi disebutkan merupakan bagian dari proses sanggah dalam seleksi PPPK guru 2022. Perlu diketahui, pembatalan yang dimaksud adalah penempatannya, bukan kelulusan.
Kedua, meski gagal penempatan pada formasi 2022, pelamar P1 tersebut statusnya tetap sebagai prioritas pertama atau P1. Dengan begitu, pemerintah tetap mengutamakan untuk menjadi ASN PPPK.
Ketiga, P1 yang batal penempatan akan otomatis diikutsertakan dalam seleksi PPPK guru tahun 2023 dengan status tersebut.
Keempat, para pelamar P1 yang batal penempatan pada formasi 2022 tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.
Dirjen GTK Kemdikbud juga mengimbau agar pemda yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru di daerahnya agar sgera mengajukan formasi.***