3. Sebanyak 3.043 pelamar P1 PPPK Guru 2022 tersebut akan diikutsertakan pada proses seleksi PPPK Guru 2023 dengan kategori P1 secara otomatis
4. Para pelamar P1 PPPK Guru 2022 tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induk mereka
Nunuk Suryani juga mengimbau untuk mengajukan formasi PPPK Guru berdasarkan kebutuhan kepada Pemda yang belum mengajukan formasi.
“Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak,” ucapnya
Demikian informasi mengenai 3.043 pelamar P1 PPPK Guru 2022 dari Ditjen GTK yang mengalami pembatalan penempatan beberapa waktu lalu.***