Temukan Kecurangan Seleksi PPPK 2022, Sejumlah Guru Honorer Riau Ajukan Tuntutan Ini ke Pemerintah...

- 22 Maret 2023, 07:34 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /Foto ANTARA

2. Meminta Dinas Pendidikan untuk menunda diterbitkannya Surat Keputusan (SK) hingga adanya kejelasan proses hukum yang ditempuh para guru honorer.

Baca Juga: Disahkan, UU Cipta Kerja Disebut Fondasi Kuat Lawan Perekonomian Tidak Menentu di Masa Pandemi Covid-19

3. Mengimbau Dinas Pendidikan agar menjalankan proses rekrutmen dengan berdasarkan pada Permanpan No. 20 tahun 2022 dan Juknis Kemdikbud No.20 tahun 2022.

 

4. Meminta Dinas Pendidikan mengembalikan penempatan guru PPPK yang telah lulus ke sekolah induk masing masing dan berlaku untuk kategori P1,P2, P3.

5. Meminta Dinas Pendidikan memberikan penempatan yang jelas bagi guru PPPK yang tidak ada penempatan agar dikembalikan ke sekolah induk masing-masing.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x