UPDATE, Tunjangan Guru PPPK Kalsel Sedang Dalam Proses. Legislator Suarakan Kejanggalannya...

- 1 April 2023, 12:29 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan guru
Ilustrasi pencairan tunjangan guru /Foto: Pixabay/shameersrk/

BERITASOLORAYA.com – Sempat diberitakan sebelumya, proses pembayaran tunjangan guru yang berstatus PPPK di wilayah Kalimantan Selatan mengalami perbedaan dengan peraturan yang berlaku.

Perbedaan pembayaran tunjangan tersebut telah diadukan oleh sejumlah guru PPPK kepada DPRD setempat dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada bulan Maret 2023.

Para guru PPPK Kalsel tersebut menerima tunjangan dalam jumlah yang sangat kecil, yaitu sekitar 225ribu /bulan. Sementara alokasi anggaran dalam Perda dan Pergub sebesar lebih dari Rp34 miliar.

Berkaitan dengan hal itu, baru-baru ini, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar memberikan pernyataan bahwa tunjangan guru PPPK di wilayah tersebut sedang dalam proses.

Baca Juga: RESMI, Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Kemdikbud Minta 4 Hal Ini dari Guru maupun Dinas...

Roy memberikan pernyataan tersebut saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2022 pada Rabu, 29 Maret 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat.

“Kita lihat dulu kemampuan keuangan daerah. Tapi Insyaa Allah tunjangan guru PPPK segera terealisasi,” ucap Roy.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas interupsi yang disampaikan oleh H. Haryanto selaku anggota DPRD Kalsel.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x