CATAT, Hanya 5 Hari Lagi Pengajuan Tunjangan Guru Ini Dibuka. Tendik Naungan Kemenag Jangan Terlewat...

- 2 April 2023, 09:39 WIB
Ilustrasi tunjangan bagi guru di bawah naungan Kemenag
Ilustrasi tunjangan bagi guru di bawah naungan Kemenag /Pixabay/Raten-Kauf

Namun, persetujuan akan didapatkan apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Insyaa Allah bulan Mei sudah cair, “ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tersebut.

Nantinya setelah batas waktu persetujuan selesai di tanggal 14 April 2023, para guru tersebut akan tercatat sebagai kandidat calon penerima tunjangan insentif tahun 2023.

Zain juga mengatakan bahwa para guru tersebut, akan menerima tunjangan insentif sebesar Rp250.000 selama 6 bulan melalui rekening yang telah dibuatkan secara kolektif.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x