SIMAK, Sri Mulyani Jelaskan Tunjangan Guru 2023 akan Berbeda dari Sebelumnya. Bagaimana Lengkapnya?

- 1 April 2023, 13:56 WIB
Ilustrasi tunjangan guru yang dijelaskan Menkeu, Sri Mulyani
Ilustrasi tunjangan guru yang dijelaskan Menkeu, Sri Mulyani /Welcome to All ! ツ/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Pemberian tunjangan guru oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkeu yang diwakili oleh Sri Mulyani, memang merupakan sebuah berita baik.

Pasalnya, tunjangan guru yang diterima oleh para tenaga pendidik akan sangat membantu mereka dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha agar tunjangan yang dicairkan kepada para guru tersebut akan berjalan secara tepat sasaran, waktu dan jumlah.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu), baru-baru ini memberikan sejumlah penjelasan tentang pembayaran tunjangan hari raya yang termasuk bagi para guru di seluruh Indonesia.

Baca Juga: CEK INFO GTK, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Kemdikbud, Kemenag Sudah Cair?

Dalam penjelasannya di Jakarta pada Rabu, 29 Maret 2023 itu, Sri Mulyani mengungkapkan adanya sedikit perbedaan dalam pencairan tunjangan guru kali ini.

Menkeu mengungkapkan, pencairan tunjangan hari raya tahun ini bagi ASN dan para pensiunan jumlahnya sama dengan gaji atau pensiun pokok yang diterima, plus tunjangan yang melekat.

Tunjangan melekat yang dimaksudkan di sini yaitu tunjangan keluarga, pangan, jabatan fungsional, struktural, dan lain-lain, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x