BERITASOLORAYA.com – Pemberian tunjangan guru oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkeu yang diwakili oleh Sri Mulyani, memang merupakan sebuah berita baik.
Pasalnya, tunjangan guru yang diterima oleh para tenaga pendidik akan sangat membantu mereka dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha agar tunjangan yang dicairkan kepada para guru tersebut akan berjalan secara tepat sasaran, waktu dan jumlah.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu), baru-baru ini memberikan sejumlah penjelasan tentang pembayaran tunjangan hari raya yang termasuk bagi para guru di seluruh Indonesia.
Dalam penjelasannya di Jakarta pada Rabu, 29 Maret 2023 itu, Sri Mulyani mengungkapkan adanya sedikit perbedaan dalam pencairan tunjangan guru kali ini.
Menkeu mengungkapkan, pencairan tunjangan hari raya tahun ini bagi ASN dan para pensiunan jumlahnya sama dengan gaji atau pensiun pokok yang diterima, plus tunjangan yang melekat.
Tunjangan melekat yang dimaksudkan di sini yaitu tunjangan keluarga, pangan, jabatan fungsional, struktural, dan lain-lain, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara.