PPG dari Guru Penggerak Langsung Dinyatakan Lulus PPG dan Tidak Wajib Ikut Seleksi? Cek Faktanya di Sini

- 3 April 2023, 07:23 WIB
Ilustrasi. Kabar mengenai Profesi Guru Penggerak langsung dinyatakan lulus PPG segera terbantahkan dengan adanya Surat dari Direktorat PPG.
Ilustrasi. Kabar mengenai Profesi Guru Penggerak langsung dinyatakan lulus PPG segera terbantahkan dengan adanya Surat dari Direktorat PPG. /instagram.com/@nadiemmakarim

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Direktorat PPG pada Minggu, 2 April 2023, fakta yang sebenarnya bahwa para peserta PPG dari lulusan Guru Penggerak wajib mengikuti seleksi akademik, tercantum di dalam poin keempat dari surat pengumuman tersebut, yang isinya:

Baca Juga: Dear Millenial dan Gen Z, Ini Alasan Investasi Saham Sangat Cocok Bagi Anak Muda, Bisa Buat Modal Nikah...

“Peserta verifikasi validasi (verval) sasaran 4 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya wajib mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal pada lampiran II,”

Pada kalimat berikutnya tertulis, “Seleksi akademik akan diselenggarakan secara daring berbasis domisili. Informasi yang lebih menyeluruh bisa dilakukan pengecekan melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ serta akun SIMPKB masing-masing.”

Pada Lampiran II yang menerangkan terkait jadwal persiapan, serta waktu pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Sasaran 4 Tahun 2023, di antaranya ialah sebagai berikut:

Baca Juga: HORE! PLN sebut Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Jelang Lebaran, Sampai Kapan?

1) Cetak kartu para peserta seleksi akademik, tanggal 3 s/d 4 April 3023.

2) Koordinasi peserta dan pengawas (melalui WhatsApp Group), tanggal 3 s/d 5 April 2023.

3) Instalasi mandiri oleh para peserta, tanggal 3 s/d 4 April 2023.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x