PENTING, Calon PPPK Guru 2022 Dapat Instruksi Khusus dari Daerah Berikut, Cek Secepatnya

- 10 April 2023, 19:41 WIB
Ilustrasi calon PPPK Guru
Ilustrasi calon PPPK Guru /Dokumen Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

BERITASOLORAYA.com — Peserta PPPK Guru tahun 2022 telah sampai di tahap pengumuman pasca sanggah sejak kemarin, tanggal 9-10 April 2023, yang artinya hari ini adalah hari terakhir pengumuman pasca sanggah.

Menurut penyesuaian jadwal penerimaan PPPK Guru 2022 yang dibagikan BKN, setelah pengumuman pasca sanggah yang berakhir hari ini, 10 April 2023, akan dilanjutkan dengan tahap pengisian DRH dan kemudian usul penetapan nomor induk bagi calon PPPK Guru 2022.

Hasil dari pengumuman pasca sanggah bisa dicek melalui Info GTK masing-masing, dan bagi peserta PPPK Guru 2022 yang kemarin belum menerima pengumuman bisa dicek sekarang apakah hasil seleksi sudah diumumkan.

Baca Juga: RESMI, Ini Ketentuan Ikuti SKT Tambahan CPPPK 2023 Kemenag, Digelar Terbatas, sampai 2 Hari Saja...

Menyangkut tahap pengumuman pasca sanggah daerah, BKD Minahasa Selatan menerbitkan pernyataan tertulis untuk peserta PPPK Guru 2022 dari Minahasa Selatan yang telah dinyatakan lulus dalam pasca sanggah.

Berikut surat resmi dari Kabupaten Minahasa Selatan yang mengeluarkan sebuah informasi terbaru bagi peserta PPPK Guru 2022 Minsel yang telah lulus di tahap pengumuman pasca sanggah.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari minselkab.go.id pada 10 April 2023, Kabupaten Minahasa Selatan melalui Surat Edaran Nomor. 02/PANSEL-CPPPK/MS/IV-2023, mengungkapkan beberapa hal:

Baca Juga: SAH, Juknis Baru Kenaikan Pangkat Tahun 2023 untuk ASN Kategori Ini

1. Apabila pada tahap proses masa sanggah tak ada peserta yang mengajukan sanggahan maka peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi kompetensi calon PPPK Guru 2022 Kabupaten Minahasa Selatan, sesuai pengumuman 01/PANSEL-CPPPK/MS/III-2023.

2. Peserta yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK Guru 2022 wajib melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN masing-masing mulai per 11-30 April 2023.

3. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru 2022 akan melanjutkan ke proses pemberkasan DRH, yang kemudian dilanjut dengan penetapan NI PPPK dan untuk melengkapi persyaratan berupa dokumen yang nanti akan disampaikan kemudian.

4. Keputusan panitia seleksi PPPK Guru 2022 di Kabupaten Minahasa Selatan telah final dan sudah tak bisa diganggu gugat.

5. Kelalaian dalam membaca pengumuman ini akan menjadi tanggung jawab peserta PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Persiapan I’tikaf Ramadhan: Mulai dari Pengertian sampai dengan Kegiatan di Dalamnya

Sementara itu, bagi peserta PPPK Guru 2022 Minahasa Selatan yang dinyatakan lulus bisa segera melengkapi data DRH dan mulai mempersiapkan bahan dokumen untuk penetapan NI PPPK yang mulai bisa dilaporkan pada tanggal 24 April 2023.

Namun, mengingat penyusunan DRH hanya sampai tanggal 30 April 2023, persiapan penetapan NI PPPK dianjurkan agar menyiapkan dari sekarang supaya nanti saat waktunya pengumpulan berkas tak akan terlalu kewalahan.

Hal ini dilakukan setelah mengingat pengisian DRH dan usul penetapan nomor induk mulai dilakukan pada waktu yang sangat berdekatan.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah