HARI INI, Guru Seluruh Jenjang Bersiap Ikuti Agenda Penting Kemdikbud Ini. Simak Ketentuan dapat Sertifikat

- 13 April 2023, 09:29 WIB
Para guru seluruh jenjang diundang Kemdikbud untuk mengikuti agenda penting yang akan diselenggarakan hari ini, Kamis, 13 April 2023.
Para guru seluruh jenjang diundang Kemdikbud untuk mengikuti agenda penting yang akan diselenggarakan hari ini, Kamis, 13 April 2023. /Dok. InfoPublik/

BERITASOLORAYA.com – Para guru seluruh jenjang diundang Kemdikbud untuk mengikuti agenda penting yang akan diselenggarakan hari ini, Kamis, 13 April 2023.

Kemdikbud melalui Ditjen GTK Kemdikbud akan kembali menyelenggarakan seri webinar bertajuk ‘Implementasi Kurikulum Merdeka’.

Agenda penting Kemdikbud yang terbuka untuk guru seluruh jenjang ini akan difokuskan untuk membahas Perencanaan Pembelajaran melalui Komunitas Belajar di sekolah.

Baca Juga: RESMI Kemdikbud, Simak Aturan Kenaikan Pangkat Guru dan Pengawas Sekolah Periode April 2023

Para guru yang mengikuti agenda penting Kemdikbud ini berkesempatan mendapatkan sertifikat jika memenuhi beberapa ketentuan.

Sebelumnya, sosialisasi tentang komunitas belajar memang sudah banyak dilakukan. Namun, bagi para guru seluruh jenjang yang belum memahami apa itu komunitas belajar dapat mengikuti webinar ini.

Webinar tentang Implementasi Kurikulum Merdeka ini akan diselenggarakan pada hari Kamis, 13 April 2023 mulai pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: ​​CARA Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah, Ada 2 Link Resmi dari BKN dan Kemdikbud

Ditjen GTK Kemdikbud mengimbau para guru untuk melakukan registrasi melalui link https://gtk.kemdikbud.go.id/webinar.

Agenda webinar Ditjen GTK Kemdikbud ini dapat disaksikan atau diikuti melalui Zoom dan Live YouTube di kanal Ditjen GTK Kemdikbud RI.

Adapun para pembicara dalam agenda webinar ini antara lain:

- Dr. Praptono (Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan)

- Dwi Setiyowati, S.Si. (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran)

- Muhammad Firman, S.Pd. (Komunitas Belajar SMPN 2 Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat)

Baca Juga: KAPAN Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi PPPK Guru 2022? Cek Jadwal Terbaru, Resmi dari BKN

- Rizki Maisura, S.Psi (Pusat Kurikulum dan Pembelajaran)

- Hairun Nissa, M.Pd., M.I.Kom. (Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan)

- Armalina, S.Pd. (Komunitas Belajar Layar Negeri SDN 146 Pekanbaru)

Dengan demikian, bukan hanya pihak Kemdikbud yang menjadi pembicara dalam agenda ini, melainkan turut hadir para guru praktisi komunitas belajar.

Baca Juga: UPDATE, Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi Soal Status Validasi Info GTK Kemdikbud 2023

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, para guru peserta agenda ini akan mendapatkan sertifikat, lebih tepatnya e-sertifikat. Selain itu, ada juga hadiah eksklusif bagi peserta yang beruntung.

Adapun ketentuan yang harus dipenuhi peserta agar mendapatkan e-sertifikasi antara lain:

- Peserta wajib mendaftarkan diri di laman https://gtk.kemdikbud.go.id/webinar/

- Peserta harus mengisi pretest dan post test

- Peserta harus mengisi form evaluasi webinar

- Peserta harus mengisi daftar hadir webinar

Baca Juga: LANGSUNG dari BKN, Ketahui Mekanisme Pengusulan NI PPPK Guru 2022, Jangan Keliru ya....

- Jika salah satu dari poin di atas tidak diisi maka peserta tidak akan mendapatkan e-sertifikasi.

Selain ketentuan di atas, ada juga ketentuan dan syarat bagi peserta mengikuti games webinar.

Ketentuan yang dimaksud adalah peserta harus menuliskan nama dan asal instansi atau satuan pendidikan sesuai data pendaftaran webinar dengan format Nama-Asal Instansi/Satuan Pendidikan. Karakter yang digunakan maksimal 15 karakter.

Apabila peserta tidak menuliskan nama dan asal instansi atau satuan pendidikan secara jelas maka ia dianggap gugur dalam games.

Baca Juga: SAH! Aturan Kenaikan Pangkat Tahun 2023 untuk JF Guru dan Pengawas Sekolah Jadi Begini, Resmi dari Kemdikbud

Demikian penjelasan mengenai agenda penting Kemdikbud beserta cara mendapatkan sertifikat bagi guru yang mengikuti agenda tersebut.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah