Selain itu, program ini juga memfasilitasi para dosen dalam memperbaharui bahan ajar serta metode pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan terbaru di dunia pendidikan internasional.
Dengan kata lain, program SAME ini memfasilitasi dosen dalam peningkatan kompetensi juga memperkuat jejaring internasional yang sudah ada maupun baru, terutama yang melibatkan perusahaan/ industri internasional.
6. Sertifikasi Kompetensi Dosen dan Tendik
Program terakhir adalah sertifikasi kompetensi bagi para dosen dan tendik. Program sertifikasi kompetensi diperlukan, karena Sertifikat Kompetensi merupakan bukti tertulis atas kompetensi yang dosen dan tendik kuasai.
Dengan adanya sertifikasi kompetensi, maka dosen dan tendik akan diakui atas keterampilan dan kemampuan yang dimiliki sesuai dengan standar kerja yang telah ditetapkan.
Selain itu, dengan sertifikasi kompetensi akan menjamin kredibilitas dosen dan tendik pemegangnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas serta tanggung jawabnya.
Demikian enam program hasil kolaborasi Kemdikbud bersama LPDP guna meningkatkan kompetensi para dosen dan tendik.***