SAH, Pelamar Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Siapkan Berkas di Tanggal 15 April Tahun 2023

- 13 April 2023, 14:20 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai seleksi PPPK guru tahun 2022 yang meminta peserta menyiapkan berka
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai seleksi PPPK guru tahun 2022 yang meminta peserta menyiapkan berka /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

BERITASOLORAYA.com - Pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 diminta untuk mempersiapkan berkas, pada tanggal 15 April tahun 2023.

Berkas yang disiapkan pelamar PPPK guru tahun 2022 pada tanggal 15 April tahun 2023, ditujukan bagi pelamar yang sudah lulus seleksi pasca sanggah.

Ketentuan pelamar PPPK guru tahun 2022 mengenai berkas yang harus disiapkan tanggal 15 April tahun 2023 berdasarkan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK Kemdikbud).

Surat Dirjen GTK Kemdikbud perihal Permohonan Pengolahan Hasil Pasca sanggah Seleksi Guru Tahun 2022, yang tertuang dalam Surat Nomor: 1893/B/GT.01.03/2023 tanggal 10 April 2023.

Baca Juga: UIN Datokarama Palu Menjadi Tuan Rumah SKTT Pelamar PPPK, untuk Instansi apa?

Diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyesuaikan kembali jadwal seleksi PPPK Guru Tahun 2022, yang semula sudah ditetapkan berdasarkan keputusan Panselnas.

Tahapan penyesuaian jadwal seleksi PPPK guru tahun 2022 yang terbaru telah disampaikan oleh Iswinarto Setiaji selaku Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

Pengumuman pasca sanggah mengalami perubahan yang semula tanggal 9-10 April, kini dijadwalkan pada 14 sampai dengan 16 April 2023.

Baca Juga: STOP, 6 Jenis Foto Ini Jangan Disebarkan di Media Sosial. Ada yang Pernah Anda Lakukan? Cek Selengkapnya

Pelamar yang nantinya lulus seleksi pasca sanggah, melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 15 April sampai dengan 04 Mei 2023.

Berdasarkan jadwal pengisian DRH, maka pelamar diminta untuk mempersiapkan berkas mulai tanggal 15 April guna memperlancar pengisian DRH.

Setelah pengisian DRH selesai, dilanjutkan dengan usul pengisian NI PPPK pada tanggal 28 April sampai dengan 22 Mei 2023.

Pejabat Pembina Kepegawaian Negara (PPK) instansi diberikan Info terkait adanya jadwal lanjutan melalui Surat BKN Nomor 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 10 April 2023.

Baca Juga: MANTAP, Segini Besaran THR 2023 untuk PPPK Golongan Berikut sesuai Masa Kerja, Cek Golonganmu

Bagi yang ingin mengetahui pengumuman hasil seleksi pasca sanggah PPPK guru tahun 2022 dapat dilihat langsung melalui login pada portal akun SSCASN BKN.

Melalui laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id peserta diminta untuk selalu meninjau atau memantau secara berkala terkait rangkaian pelaksanaan seleksi PPPK Guru.

Hal itu dimaksudkan agar peserta PPPK tidak tertinggal info update. Pemerintah juga mengimbau peserta untuk mengacu pada info resmi melalui laman pemerintah.

Baca Juga: Inilah Besaran Gaji dan Komponen Tunjangan PPPK yang Perlu Anda Ketahui

Demikian informasi mengenai berkas yang harus disiapkan peserta PPPK guru tahun 2022 dalam rangka pengisian DRH, mulai tanggal 15 April tahun 2023 berdasarkan surat resmi dari Dirjen GTK Kemdikbud.

Info lainnya terkait jadwal PPPK maupun info tentang tenaga honorer dapat dipantau melalui laman resmi terkait.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x