PENTING, Daerah Berikut Punya Pengumuman untuk Calon PPPK Guru 2022, Peserta yang Lulus Wajib Tahu

- 15 April 2023, 19:52 WIB
Ilustrasi calon PPPK Guru 2022
Ilustrasi calon PPPK Guru 2022 /Dok. BKN

 

 

BERITASOLORAYA.com - Pengumuman pasca sanggah telah dilakukan kemarin dan selambat-lambatnya bagi peserta PPPK Guru 2022 yang belum menerima notifikasi, bisa menunggu hingga 16 April. Bagi peserta PPPK Guru yang sudah lulus seleksi termasuk pasca sanggah bisa dipersilahkan mengisi DRH. Pengisian DRH akan dijadwalkan hingga tanggal 5 Mei 2023, dan mencakup beberapa dokumen yang harus disertakan.

Dalam pengumuman untuk peserta PPPK Guru 2022 di Kabupaten Rokan Hulu Nomor. 800.1.2.1/BKPP-PIK/01.07/2023 tentang Pengisian DRH dan persyaratan administrasi CPPPK guru 2022 di Kabupaten Rokan Hulu.

Pengumuman yang ada di dalam surat edaran ini berbunyi, berdasarkan surat BKN Nomor 2360.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 12 April 2023 tentang penyampaian hasil seleksi Calon PPPK Guru 2022, maka disampaikanlah beberapa hal.

Baca Juga: Biaya Kereta Cepat Jakarta Bandung Disebut Membengkak, DPD RI Malah Usulkan IKN Pindah ke Bandung

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKD Blora pada 15 April 2023, hal-hal yang harus diketahui peserta PPPK Guru 2022 adalah sebagai berikut:

1. Peserta yang dinyatakan lulus tetapi yang ingin mengundurkan diri, maka peserta PPPK guru dapat mengundurkan diri lewat akun SSCASN masing-masing peserta dengan juga menyertakan surat pengunduran diri yang ditandatangani serta dibubuhi materai 10.000.

Untuk peserta PPPK Guru 2022 yang belum mengerti bagaimana caranya pengunduran diri, bisa melihat juknis pengisian DRH CASN 2023 yang bisa di download pada laman SSCASN.

2. Peserta yang telah lulus dan melanjutkan ke tahap pemberkasan, dihimbau agar segera mengisi DRH dan wajib membaca juknis pengisian DRH CASN 2022.

Baca Juga: Gempa Terkini di Wilayah Indonesia Lebih dari dan Kurang dari Magnitudo 5, Resmi dari BMKG

Serta tak lupa menyampaikan kelengkapan dokumen terkait pengusulan NI PPPK guru 2022 secara elektronik lewat akun SSCASN masing-masing sejak tanggal 15 April - 4 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x