Diketahui bahwa untuk kuotanya hanya 1 (satu) siswa di setiap SMA atau SMK Negeri.
Namun jika pendaftar ada lebih dari satu, maka akan diperingkat berdasarkan urutan sebagai berikut:
a. Total skor semua prestasi yang didapatkan.
b. Indeks sekolah asal
c. Rerata nilai rapor dari sekolah asal yakni selama lima semester
d. Usia calin peserta didik yang lebih tua.
2. Hafidz Qur’an
Selanjutnya salah satu kebijakan PPDB bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Jawa Timur 2023 yakni golden ticket bagi hafidz qur’an.
Perlu diketahui bahwa hal tersebut dalam rangka menjaring siswa yang memiliki jiwa spiritual, keimanan, dan ketaqwaan yang tinggi sebagai generasi muda yang berakhlak mulia.