Selain itu perlu diketahui bahwa Provinsi Jawa Timur ini menjadi provinsi pertama dan satu-satunya yang memasukkan program ADEM ini dalam proses PPDB.
4. Siswa SMP Luar Biasa
Selanjutnya bagi siswa lulusan SMP luar biasa bisa mendaftar di SMA atau SMK Negeri di Jawa Timur melalui jalur afirmasi untuk penyandang disabilitas.
Kebijakan jalur PPDB ini untuk siswa penyandang disabilitas ringan dan dibuktikan menggunakan unggahan surat keterangan dari psikolog atau psikiater atau dokter spesialis dan unggahan surat keterangan dari kepala sekolah asal yang memberi keterangan jenis difabel.
5. Jalur Anak Buruh
Kemudian kebijakan PPDB lainnya untuk jalur anak buruh, sehingga anak buruh saat ini hanya perlu mengunggah tanda keanggotaan serikat buruh yang dimiliki orang tua.
Perlu diketahui bahwa apabila anak buruh terdaftar sebagai penerima program bantuan pemerintah atau mempunyai SKTM, maka bisa diunggah dan menjadi prioritas.
Baca Juga: WAJIB TAHU, Terdapat 4 Jalur PPDB Tahun Ajaran Baru untuk Jenjang SD, SMP, SMA, Apa Bedanya?
6. Jalur Anak Nakes