INFO GURU HONORER, Puan Maharani Minta Hal Ini untuk Pengangkatan Tenaga Pendidik Non ASN Jadi PPPK

- 3 Mei 2023, 12:50 WIB
Ilustrasi Puan Maharani membahas soal non ASN dan PPPK
Ilustrasi Puan Maharani membahas soal non ASN dan PPPK /Instagram/@puanmahariniri/

Baca Juga: ASN Bisa Kerja Secara Fleksibel, Wali Kota Surabaya: Jangan di Kantor Terus, Kapan Bertemu Masyarakat?

Tidak hanya itu, guru honorer atau non ASN yang bekerja di daerah-daerah juga harus menghadapi tantangan berupa kondisi geografis tempat di mana mereka mengabdi yang tidak mudah.

Maka dari itu, banyak guru honorer atau non ASN yang bekerja serabutan untuk mendapatkan gaji yang lebih banyak untuk menyambung kehidupan mereka.

“Hal ini yang harus kita benahi, dengan menjadi ASN atau PPPK, guru akan sejahtera dan memberikan pelayanan terbaik bagi pendidikan negeri,” ujar Puan Maharani yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman ANTARA.

Di samping itu, persoalan mengenai pemenuhan kebutuhan guru juga masih belum maksimal. Hal ini dilihat dari guru honorer yang sudah diangkat menjadi ASN PPPK berjumlah kurang dari 50% dari kebutuhan guru.

Baca Juga: SUDAH DIBUKA, Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 Siap Diikuti, Catat Batas Waktu Pendaftarannya Ya!

Padahal data pemerintah menunjukkan bahwa kebutuhan guru di Indonesia sendiri adalah 1,2 juta guru seperti yang dikatakan oleh Puan Maharani.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia akan melakukan pengoptimalan kuota pengangkatan guru honorer atau non ASN menjadi PPPK pada tahun 2023.

Pengoptimalan kuota pengangkatan guru honorer atau non ASN pada tahun 2023 berjumlah sebanyak 601.286 guru sebagai pemenuhan kebutuhan guru.

Proses pengangkatan guru honorer atau non ASN menjadi PPPK nantinya juga akan dikawal terus oleh DPR RI agar realisasinya sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x