Baca Juga: SIAP-SIAP! Guru PPPK Provinsi Aceh akan Segera Dapat Penempatan, Tinggal Tunggu SK
Selain itu, Puan Maharani secara pribadi juga menyatakan akan mengawal proses pengangkatan guru honorer atau non ASN sebagai PPPK agar kebutuhan guru untuk mendidik generasi bangsa terpenuhi.
Puan Maharani juga mendorong supaya pengangkatan guru honorer atau non ASN sebagai PPPK memprioritaskan guru yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun karena jasa dan pengabdian guru juga harus dipertimbangkan.***