KABAR BURUK! Kemendikbud Buat Kebijakan Baru Pemotongan Dana BOS, Segera Baca Agar Bisa Diantisipasi

- 7 Mei 2023, 18:53 WIB
Kemendikbud pemotongan dana Bos 2023 akibat terlambat memberikan laporan dana bos yang dipotong perbulan dari 2 persen sampai 4 persen. /tangkapan layar bos.kemendikbud.go.id
Kemendikbud pemotongan dana Bos 2023 akibat terlambat memberikan laporan dana bos yang dipotong perbulan dari 2 persen sampai 4 persen. /tangkapan layar bos.kemendikbud.go.id /

Pihak sekolah yang bertugas mengurus dana Bos, wajib memberikan laporan dana Bos sesuai tanggal dan bulan yang sudah ditentukan oleh Kemendikbud.

Untuk itu jangan sampai ketinggalan informasi penting tentang dana Bos yang tahun ini Kemendikbud sudah memberlakukan pemotongan saluran dana ke sekolah.

Baca Juga: Dilanda Ancaman Resesi Global, BSKDN Kemendagri Rutin Lakukan Penilaian Kualitas IID untuk…

Apalagi pemotongan dananya tidak main-main, bisa mencapai 4 persen dari dana yang disalurkan.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x