JANGAN LUPA, Guru dan Kepala Sekolah Lakukan Ini untuk Ikut PPG Dalam Jabatan 2023, Ada Hal Penting?

- 27 April 2023, 10:09 WIB
Ilustrasi guru peserta PPG Dalam Jabatan 2023 menyimak informasi pemutakhiran data guru
Ilustrasi guru peserta PPG Dalam Jabatan 2023 menyimak informasi pemutakhiran data guru /Freepik

BERITASOLORAYA.com – Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023 akan segera digelar dalam waktu dekat, maka ada beberapa hal yang harus dipahami oleh seluruh guru dan kepala sekolah.

 

Seluruh guru dan kepala sekolah yang ingin mengikuti kegiatan PPG Dalam Jabatan 2023 hendaknya mencermati informasi penting dari Kemdikbud berikut.

Terutama guru dan kepala sekolah harus melakukan pemutakhiran data guru calon PPG Dalam Jabatan 2023 ini harus paham apa saja yang perlu diperhatikan.

Informasi pemutakhiran data guru calon PPG Dalam Jabatan 2023 ini berdasar pada surat edaran Kemdikbud dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 pada tanggal 18 April 2023.

Baca Juga: MAAF, Uang Pensiun PNS Tidak Turun untuk Golongan Ini, CEK Segera!

Pada dasarnya, memang surat edaran tersebut bukan hanya ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, tetapi juga ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota di seluruh wilayah di Indonesia.

Seluruh guru dan kepala sekolah yang mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023 ini harus melakukan pemutakhiran data calon peserta, khususnya mereka yang berada di bawah naungan Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x