Kemudian bagi guru madrasah yang sudah mendapatkan kuota PPG agar tidak mengundurkan diri, sebab akan menerima sanksi yaitu tidak dapat mengikuti PPG untuk tahun berikutnya. Tentu hal ini sangat merugikan guru madrasah.
Demikain informasi ini dan tetap semangat bagi guru madrasah yang akan mendaftar PPG tahun 2023 ini.
***