TERNYATA, Ada 6 Hal yang Bisa Gagalkan Penyaluran TPG 2023, Jangan Sampai Terjadi Ya!

- 11 Mei 2023, 23:21 WIB
Ilustrasi guru merenung, sebab TPG tahun 2023 bisa saja gagal cair karena ada enam penyebab
Ilustrasi guru merenung, sebab TPG tahun 2023 bisa saja gagal cair karena ada enam penyebab /Pixabay/YanethLotero

Untuk guru CPNS, maka TPG akan diberikan sebesar 80% dari gaji pokok PNS golongan IIIA dengan masa kerja selama 0 tahun.

Kemudian untuk guru dan kepala madrasah ASN, TPG akan dibayarkan sebesar gaji pokok per bulan. Demikian juga dengan pengawas madrasah menerima besaran satu kali gaji pokok untuk tunjangan profesi setiap bulan.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! PKH Cair Bulan Mei 2023, Dana Tunai Bisa Sampai Rp750 Ribu, Segera Cek Nama Anda di Link Ini!

Lebih lanjut, guru dan kepala madrasah non ASN, bagi yang tidak memiliki SK Inpassing maka memperoleh pembayaran TPG dengan besaran Rp1.500.000 per bulan, serta bagi yang memiliki SK Inpassing menerima TPG dengan besaran satu kali gaji pokok per bulan.

Seluruh guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah yang ditetapkan sebagai penerima TPG harap selalu waspada sebab TPG bisa saja gagal cair.

Hal itu karena ada beberapa sebab yang memang dilakukan atau terjadi pada guru ASN maupun non ASN. Kira-kira apa saja penyebabnya?

Baca Juga: CEK 43 Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan 1 Hingga 11 Mei 2023

Berikut adalah 6 hal yang bisa memicu TPG gagal cair, yaitu:

  1. Tidak hadir secara kumulatif selama 3 hari dalam bulan berjalan atau lebih tanpa keterangan yang sah
  2. Melaksanakan cuti sakit selama lebih dari 14 hari
  3. Melaksanakan cuti alasan penting lebih dari 6 hari
  4. Melaksanakan cuti di luar tanggungan Negara
  5. Melaksanakan umroh atau ibadah naik haji dengan dana mandiri tanpa menggunakan hak cuti besar
  6. Melaksanakan tugas belajar dengan dana yang bersumber dari pemerintah/pemerintah daerah/sponsor pada bulan ketujuh perkuliahan dimulai dan dibayarkan kembali saat masa tugas belajar selesai.

 

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah