Kabar Penting untuk Pengangkatan Tenaga Honorer Guru Tahun 2023, Ini Permintaan Gubernur Jawa Timur

- 14 Mei 2023, 08:24 WIB
Ilustrasi tenaga honorer jabatan fungsional guru
Ilustrasi tenaga honorer jabatan fungsional guru /tirachardz/Freepik
BERITASOLORAYA.com - Terdapat kabar penting terkait pengangkatan tenaga honorer jabatan fungsional guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023. Sebanyak 6.141 guru honorer yang sudah lolos PG diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk diangkat sebagai pegawai PPPK.

Pada tahun 2023, total formasi kebutuhan PPPK yang diajukan sebanyak 8.024 yang terdiri dari jabatan fungsional guru sebanyak 6.141 dan 1.883 untuk non guru, diantaranya 1.133 untuk tenaga kesehatan dan 750 bagi tenaga teknis.

Sementara itu, berdasarkan dari data yang tertuang dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Khofifah menjelaskan bahwasanya guru yang sudah lolos passing grade (PG) dalam seleksi PPPK tahun 2021 sebanyak 8.588.
 
 
Akan tetapi, dari 8.588 orang tersebut, yang baru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya sebanyak 2.047 orang.

Artinya masih terdapat 6.141 guru yang sudah lolos passing grade di seleksi PPPK tahun 2021 sedang menunggu ketersediaan formasi/kebutuhan

Khofifah menyebut akan menuntaskan 6.141 guru yang sudah lolos passing grade untuk diusulkan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Pengangkatan sejumlah tenaga honorer di tahun 2023 juga mengacu pada PermenpanRB dengan Nomor 20 Tahun 2022 yang mengatur perihal adanya Pengadaan PPPK untuk JF Guru pada lingkungan Instansi Daerah Tahun 2022.
 

Pada peraturan tersebut menyampaikan tentang seleksi PPPK dilakukan dengan mengedepankan mekanisme prioritas bagi yang sudah lulus passing grade, terutama di tahun 2021.

Urutan prioritas pengangkatan tenaga honorer guru, yaitu THK-2, honorer negeri, swasta dan lulusan PPG, jika formasi tersedia, seluruh guru lulusan PG Terdapat akan diangkat menjadi PPPK.

Pengusulan guru honorer menjadi pegawai PPPK menjadi sebuah bentuk terima kasih kepada guru yang sudah mendidik siswa untuk mencerdaskan bangsa yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa.

Adapun untuk pengadaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jadwal pembukaan resminya belum disampaikan oleh pemerintah tapi, Menpan-RB sebelumnya menyebut bahwa pada tahun 2023 seleksi PPPK akan dibuka.
 
Baca Juga: SIMAK! Berikut Daftar 10 SMA Terbaik di Provinsi Jawa Tengah Versi LTMPT Berdasar Nilai UTBK 2022

Prioritas utama pada seleksi PPPK ditujukan bagi jabatan fungsional guru, lalu untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan juga jabatan fungsional tenaga teknis lainnya.

Selain seleksi PPPK, kabarnya di tahun 2023 juga dibuka untuk seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satunya sekolah kedinasan.

Sebab itulah, tenaga honorer diharap untuk selalu memantau laman atau media sosial terkait untuk informasi kelanjutan seleksi pengadaan PPPK tahun 2023.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x