Pra Pendaftaran PPDB 2023 SUDAH DIMULAI, bagi CPDB Jenjang SMP, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

- 15 Mei 2023, 10:24 WIB
Ilustrasi PPDB 2023 bagi CPDB jenjang SMP
Ilustrasi PPDB 2023 bagi CPDB jenjang SMP / smpn2bdg.sch.id/

- CPDB merupakan lulusan tahun sebelumnya (maksimal dua tahun) dan tidak terdaftar pada satuan pendidikan jenjang yang dituju serta dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai yang ditandatangani orang tua/ wali.

- CPDB yang bersangkutan bersekolah di satuan pendidikan asing dengan melampirkan surat rekomendasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

- KK (Kartu Keluarga) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta paling lambat tanggal 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Gas Tbk untuk Posisi Jr. Assistant III, Operation and Maintenance Management

Demikian daftar dokumen persyaratan pra pendaftaran jenjang SMP untuk CPDB tahun ini. Semoga dapat membantu di waktu yang masih tersisa untuk tahap pra pendaftaran ini.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah