FULL SENYUM, Guru Sertifikasi Segera Dapat Uang Ini. Tahun 2023 Tendik Sejahtera...

- 17 Mei 2023, 12:56 WIB
Guru Sertifikasi Segera Dapat Uang Ini. Tahun 2023 Tendik Sejahtera...
Guru Sertifikasi Segera Dapat Uang Ini. Tahun 2023 Tendik Sejahtera... /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Ada kabar baik untuk guru sertifikasi mengenai uang yang akan didapatkan pada tahun 2023 ini.

Adanya uang yang akan diterima guru sertifikasi pada tahun 2023 ini, tentunya akan memberikan kesejahteraan bagi guru.

Terlebih uang yang akan diterima guru sertifikasi juga memiliki nominal yang besar.

Uang yang akan diterima oleh guru sertifikasi tahun 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 tahun 2023.

PP tersebut membahas mengenai perubahan kedelapan belas atas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS.

Baca Juga: AKHIRNYA, Guru Sertifikasi Akan Diberikan Uang Ini dari Pemerintah, Jumlahnya Sampai Rp12 Juta. Tendik Bersiap

Selain itu, juga Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022 tentang juknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota.

Kemudian juga ada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian THR dan gaji ke 13 kepada ASN.

Ketiga peraturan tersebut yang akan menjadi rujukan untuk guru dalam penerimaan uang pada bulan Juni 2023.

Dalam hal ini berdasarkan PP RI nomor 15 tahun 2023 dapat diketahui bahwa gaji pokok untuk guru ASN golongan 3a adalah Rp2.579.400.

Baca Juga: UPDATE, Guru Sertifikasi Full Senyum TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Sudah Cair. Sudah Sampai Sini...

Selain itu, pada bulan Juni 2023 mendatang guru juga akan mendapatkan tunjangan sertifikasi atau TPG triwulan 2, sebagaimana disebutkan dalam peraturan bahwa pembayaran TPG triwulan 2 dilakukan pada bulan Juni.

Untuk besaran pembayaran TPG triwulan 2 tahun 2023 untuk guru adalah sebesar Rp7.738.200.

Jumlah tersebut merupakan per triwulan dari jumlah tunjangan guru sertifikasi dari tiga bulan.

Tidak hanya itu, dalam PP nomor 15 tahun 2023 dijelaskan bahwa pemberian THR dan gaji ke 13 bagi guru ASN akan dilakukan bulan Juni.

Besaran gaji ke 13 yang akan diterima guru sertifikasi adalah sebesar 2.579.400.

Dalam hal ini jumlah uang yang akan diterima oleh guru pada bulan Juni 2023 adalah sebesar Rp12.897.000.

Bagi guru sertifikasi yang akan menerima uang di bulan Juni 2023 dari pemerintah harap bersiap.

Tujuan dari diberikannya tunjangan ke para guru, agar bisa memberikan kesejahteraan yang layak bagi tenaga pendidik.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x