Maka, Prof. Nunuk menegaskan 3.043 pelamar P1 tersebut tidak perlu lagi melakukan atau melalui seleksi kembali karena sejatinya mereka semua sudah lulus.
3.043 pelamar yang dibatalkan ini tetap berstatus sebagai P1 yang nantinya akan diprioritaskan menjadi PPPK pada penerimaan PPPK guru 2023.
Menurut yang dipaparkan oleh Nunuk, 3.043 pelamar P1 ini akan langsung diusahakan dapat penempatan di daerahnya masing-masing pada penerimaan PPPK guru 2023.
Baca Juga: Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate dan Nasib PT RADNET Proyek 2010 yang Dikerjakan Roy Rahajasa Yamin
Dirjen GTK, Prof. Nunuk mengungkapkan bahwa para guru, dan termasuk guru honorer adalah agen transformasi pendidikan, maka guru harus sejahtera demi mencerdaskan anak-anak bangsa.
Oleh karena itu, menurutnya penerimaan PPPK guru memang diselenggarakan untuk memberi kesejahteraan bagi para guru.
Sebab, bukan hanya karena guru-guru tersebut berfungsi sebagai agen, tetapi juga karena guru layak mendapatkan kesejahteraan sebagai tenaga pendidik.
Kemudian, Prof. Nunuk pun mengatakan bagi pelamar PPPK guru yang tidak mendapatkan penempatan nanti akan mendorong pemda agar segera mengusulkan kebutuhan lebih banyak.
Berdasarkan yang dituturkan oleh Nunuk Suryani, bahwa Kemendikbud akan selalu di belakang bapak/ibu guru untuk memperjuangkan kesejahteraannya.
“Bagi yang belum mendapat kesempatan atau sedang tidak berpihak pada bapak/ibu guru, baik karena terbatasnya formasi hingga sudah lulus tapi jurusannya sedang tidak dibutuhkan, tolong bersabar,” jelas Prof. Nunuk.***