Tanya Jawab Peserta PPDB TA 2023-2024 Jenjang SD-SMA ke Kemdikbud. Paling Sering Ditanyakan Orang Tua...

- 25 Mei 2023, 13:23 WIB
Tanya Jawab Peserta PPDB TA 2023-2024 Jenjang SD-SMA ke Kemdikbud
Tanya Jawab Peserta PPDB TA 2023-2024 Jenjang SD-SMA ke Kemdikbud /Instagram Ditjen.paud.dikdasmen

2. Bagaimana cara mendaftar PPDB?
Kemdikbud menjawab: Mengenai cara pendaftaran PPDB telah diatur melalui petunjuk teknis yang dirilis oleh masing-masing Pemerintah Daerah sebagaimana kewenangannya.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Mendikbudristek Punya 3 Pilar Solusi Bagi Guru Honorer, Opsi Spesial untuk Guru....

3. Apa saja persyaratan untuk daftar di PPDB?
Kemdikbud menjawab: Untuk persyaratan umum daftar PPDB seperti sebagai berikut:

- Masuk sesuai usia yang ditentukan pada masing-masing jenjang.

- Memiliki ijazah atau surat lulus dari jenjang sebelumnya (kecuali jenjang TK)

-Persyaratan PPDB lainnya, bisa dilihat dalam Permendikbud nomor 1 tahun 2021 sesuai dengan jalur pendaftaran PPDB yang dipilih.

4. Apa saja jalur yang tersedia dalam PPDB?
Kemdikbud menjawab: Jalur pendaftaran PPDB meliputi zonasi prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua atau wali.

5. Berapa kuota masing-masing jalur pendaftaran PPDB?
Kemdikbud menjawab: untuk jalur zonasi meliputi SD minimal 70%, SMP minimal 50%, dan SMA minimal 50% dari daya tampung sekolah.

Sementara jalur afirmasi yaitu minimal 15% dari daya tampung sekolah, jalur perpindahan tugas orang tua tau wali maksimal 5% dari daya tampung sekolah, dan jika masih ada kuota yang tersisa dari jalur pendaftaran maka Pemda akan membuka jalur prestasi.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x