- Selain itu, guru yang ditugaskan menjadi kepala sekolah harus memiliki pengalaman manajerial minimal 2 tahun di satuan pendidikan terkait.
- Ketentuan usia yang digunakan untuk tugas kepala sekolah adalah guru dengan usia maksimal 56 tahun saat penugasan.
- Guru harus tercatat tidak pernah terkena hukuman sedang atau berat hingga tidak sedang menjadi tersangka ataupun terdakwa, serta tidak pernah menjadi terpidana.
- Guru harus juga sehat secara jasmani dan rohani, serta tercatat bebas dari pengaruh zat adiktif seperti narkotika dan bisa mendapatkan surat kesehatan resmi dari RS pemerintah.
Itulah beberapa poin terkait dengan pentingnya penugasan kepala sekolah dari guru yang merupakan lulusan program guru penggerak. Semoga bermanfaat!***