Baca Juga: KABAR BAIK, Kementerian Agama Buka Beasiswa Kuliah Satu Semester di Luar Negeri, Simak Selengkapnya
Keputusan ini diharapkan memberikan semangat baru bagi tenaga pengajar untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya bagi kemajuan bangsa dan negara.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, juga menyampaikan pandangannya mengenai keputusan ini. Dia menjelaskan bahwa jumlah guru honorer yang diangkat menjadi PPPK pada tahun 2023 jauh lebih banyak daripada tahun sebelumnya, yang hanya mencapai 102 orang.
Peningkatan jumlah ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam memperbaiki situasi kesejahteraan guru honorer.
Meskipun ada peningkatan dalam jumlah guru PPPK, tetap ada kekurangan tenaga pengajar di Kota Cirebon.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Jokowi Tetapkan Batas Usia Pensiun PNS yaitu 50 Tahun, Ternyata...
Kebutuhan akan guru yang memadai masih belum terpenuhi, terutama dengan banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.
Oleh karena itu, upaya untuk merekrut guru baru tetap menjadi prioritas dalam rangka mengisi kekosongan tersebut.