Pencairan tunjangan sertifikasi guru dilakukan setelah Pulapdik melakukan sinkronisasi data antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian sesuai waktu yang ditentukan.
Berdasarkan Permendikbud No 4 Tahun 2022, sinkronisasi data untuk pembayaran TPG TW 1 dilakukan pada 28/29 Februari. Hal yang sama juga berlaku di tahun 2023 ini.
Jika masih ada guru dan kepala sekolah ASN daerah yang masih belum menerima pembayaran TPG TW 1 harap bersabar menanti informasi resmi dari Pemerintah Daerah sembari mengecek ketepatan data masing-masing.
Untuk jadwal pencairan TPG TW 2, 3, dan 4, serta jadwal sinkronisasi data oleh Puslapdik tahun 2023 berdasarkan Permendikbud No 4 Tahun 2023 adalah sebagai berikut.
Sinkronisasi data pada 31 Mei untuk pencairan TPG TW 2 di bulan Juni.
Sinkronisasi data pada 31 Agustus untuk pencairan TPG TW 3 di bulan September.
Sinkronisasi data pada 31 Oktober untuk pencairan TPG TW 4 di bulan November.
Sementara itu, untuk daftar daerah yang telah menerima pencairan TPG TW 1 2023 adalah sebagai berikut.