CEK, Nilai Ambang Batas pada Tes Substantif PPG Prajabatan 2023 Ternyata Berdasarkan 2 Hal, Resmi Kemdikbud

- 4 Juli 2023, 14:09 WIB
Ilustrasi nilai ambang batas pada tes substantif PPG Prajabatan 2023
Ilustrasi nilai ambang batas pada tes substantif PPG Prajabatan 2023 /jcomp/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Selamat bagi peserta PPG Prajabatan 2023 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Itu tandanya, peserta selanjutnya akan melalui tahapan seleksi tes substantif.

Seleksi tes substantif merupakan tahap kedua setelah sebelumnya dilakukan seleksi tahap 1 yaitu mengisi data diri, essay, bidang studi dan lainnya pada seleksi PPG Prajabatan 2023.

Kemdikbud telah menginformasikan bahwa untuk pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan 2023 akan berlangsung pada esok hari yakni Rabu, tanggal 5 Juli 2023, dan akan berakhir pada Selasa, 11 Juli 2023.

Baca Juga: TERBARU, Pencairan TPG Triwulan 2 Tahun 2023 sudah Ada yang Cairkan, Guru Sertifikasi Cek Rekening Segera

Adapun pelaksanaan tes substantif dilaksanakan dalam dua sesi dengan jam yang berbeda. Dimana untuk sesi pertama berlangsung pukul 08.30-11.30 dan sesi kedua 13.30 hingga 16.30.

Untuk dinyatakan lulus tes substantif, peserta PPG Prajabatan 2023 harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade.

Dengan mencapai nilai ambang batas tes substantif PPG Prajabatan 2023, peserta nantinya bisa melanjutkan tahapan seleksi selanjutnya yakni seleksi wawancara.

Kemdikbud Ristek dalam kegiatan webinar PPG Prajabatan 2023 pada 7 Jun 2023, menyampaikan sejumlah informasi penting perihal scoring dan analytic untuk hasil tes substantif PPG Prajabatan 2023.

Baca Juga: BARU, Update NI PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kanreg BKN per Juli 2023, Cek Daerahmu di Sini...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x