CEK, Nilai Ambang Batas pada Tes Substantif PPG Prajabatan 2023 Ternyata Berdasarkan 2 Hal, Resmi Kemdikbud

- 4 Juli 2023, 14:09 WIB
Ilustrasi nilai ambang batas pada tes substantif PPG Prajabatan 2023
Ilustrasi nilai ambang batas pada tes substantif PPG Prajabatan 2023 /jcomp/Freepik

Dalam agenda webinar, disebutkan bahwa penilaian tes substantif akan dilakukan dengan standard setting method yang akan dilakukan dengan pemeringkatan hasil tes sesuai kuota.

Sehingga, dalam hal ini pada nilai akhir tes substantif masing-masing peserta akan dirangking.

Kemudian nantinya hasil perangkingan peserta tersebut akan mengisi jumlah kuota yang ada pada masing-masing bidang studi.

Oleh karena itu, untuk dinyatakan lulus tes substantif PPG Prajabatan 2023 peserta harus mengerjakan soal tes dengan jawaban benar sebanyak mungkin, agar tergolong aman dan bisa masuk pada kuota yang disediakan oleh Kemdikbud pada masing-masing bidang studi.

Baca Juga: Kenali Jejak Digital Lebih Dekat, Ada Jenis dan Tips Supaya Tetap Bersih yang Harus Diketahui

Adapun lebih lanjut, Kemdikbud dalam agenda webinar memaparkan perihal dua bahasan yang perlu dipelajari oleh peserta PPG Prajabatan 2023 untuk dapat dengan mudah mengerjakan soal-soal tes substantif PPG Prajabatan 2023.

Dua bahasan yang dimaksud yakni:

1. Tes Penguasaan Konten

Tes penguasaan konten akan diujikan pada tes substantif terdiri atas kompetensi teknis dan pengetahuan profesional.

Jumlah dari tes penguasaan konten ini berjumlah sebanyak soal 70 butir soal.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah