3. Selama program berlangsung, baik kepala sekolah maupun guru yang belum memiliki NRKS tetap menjalankan tugasnya di sekolah masing-masing.
Seleksi dalam proses rekrutmen Calon Guru Penggerak terdiri dari 2 tahap antara lain:
-tahap 1 : registrasi, lalu disusul pemberkasan, penulisan esai, pengunggahan RPP, skrining atau penilaian portofolio, serta
penilaian esai;
-tahap 2 : sesi simulasi mengajar atau micro teaching dan interview.
Pendaftaran Calon Guru Penggerak akan dibuka dari tanggal 17 Juli 2023 sampai dengan 4 Agustus 2023 nanti. Untuk tim penyeleksi calon peserta Guru Penggerak adalah tim independen yang telah dilengkapi dengan keterampilan dan lulus sebagai asesor.
Selanjutnya, tim seleksi juga turut mengundang partisipasi kepala sekolah, pengawas sekolah, guru, kepala dinas, atau pimpinan pelamar di satuan tugas di wilayahnya, untuk menyampaikan pengaduan track record atau rekam jejak para peserta seleksi yang dapat memperburuk citra Program Pendidikan Guru Penggerak.
Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa klik laman ini.***